Inilah klarifikasi bus Agam Tungga Jaya yang masih satu grup dengan STJ yang sempat menghebohkan warganet karena menurunkan penumpang di jalan TOL. Pada waktu PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar), beredar banyak berita miring mengenai operator asal Maospati, Magetan ini, karena bus dilarang beroperasi. Baca : Daftar Bus Dilarang Beroperasi Perusahaan

Inilah daftar bus yang beroperasi mulai 7 Mei 2020 bagi yang memiliki kepentingan, baca dahulu syarat dan ketentuannya untuk dapat menggunakannya. Banyak yang ingin mudik atau pulang kampung saat Lebaran 2020, namun karena adanya Covid-19 semuanya harus menahan diri karena pemerintah memberlakukan pembatasan. Beberapa bus sempat dilarang beroperasi untuk pencegahan

""

Mulai 7 Mei bus mulai beroperasi kembali, melalui surat edaran gugus tugas, transportasi umum dapat beroperasi, baca dulu syaratnya berikut ini. Setelah terdapat lebih dari 70 bus AKAP yang dilarang beroperasi sejak 24 April 2020, atas dasar Surat edaran dengan nomor AJ, 005/2/10/BPTJ 2020. Dan kini muncul surat edaran turunan

Inilah nasib supir bus akibat pandemi Covid-19, ketika perusahaan tempatnya berkerja stop beroperasi, inilah kegiatannya saat tidak berkerja. Hantaman keras bagi perusahaan otobus Indonesia, setelah beberapa bulan ini tidak ada yang dapat jalan, karena ada larangan dari pemerintah. Seperti yang sudah kami tuliskan pada artikel “Pariwisata & Transportasi Menunggu Ajal“,