Mudik Gratis
Mudik Gratis

Mudik GRATIS Lebaran 2018 Segera Ditutup.

Diposting pada

Ayonaikbis.com – Mudik Gratis ke beberapa kota di Jawa dan Sumatera bersama BUMN akan segera ditutup, nah bagi Anda yang ingin mendapatkan Mudik GRATIS ini buruan cek daftar kota-kota yang menjadi tujuannya dan segera mendaftar karena sebentar lagi ditutup. Pastikan Anda mudik aman dan Gratis dengan bus ya, untuk informasi detailnya sebagai berikut.

Mudik Gratis bersama DAMRI

  • Pendaftaran 17 April sampai dengan 8 Mei 2018.
  • Tujuan : Kuningan, Purwokerto dan Cilacap.

Keberangkatan :

  • Jakarta – Kuningan : 5 Juni 2018. Pemberangkatan dari Kemayoran, pukul 19:00 WIB
  • Jakarta – Purwokerto : 9 Juni 2018. Pemberangkatan dari Ancol, pukul 07:00 WIB
  • Jakarta – Cilacap: 5 Juni 2018. Pemberangkatan dari Kemayoran, pukul 19:00 WIB

Syarat dan ketentuan :

  • Pendaftar berdomisili diwilayah Matraman, Pramuka dan Salemba.
  • Formulir pendaftaran dapat di unduh di website www.damri.co.id pengisian formulir pendaftaran diserahkan kembali ke kantor pusat DAMRI terkahir tanggal 31 Mei 2018.
  • Membawa Scan KTP & KK (bagi yang membawa anggota keluarga)

Alamat kantor pusat DAMRI:

Jl. Matraman Raya No. 25, Jakarta Timur. Telp: 021-8583131

Contat Person : ARDI : 0812 2264 6416, IWA : 0813 1220 8624

Mudik Gratis bersama JAMKRINDO

Tujuan:

  • Ancol – Solo – Sragen – Ngawi – Madiun
  • Jakarta – Solo – Sragen – Ngawi – Madiun
  • Jakarta – Cirebon – Brebes – Tegal – Pekalongan
  • Jakarta – Bumiayu – Purwokerto
  • Jakarta – Semarang – Klaten – Yogyakarta
  • Jakarta – Tasikmalaya – Banjar – Cilacap
  • Jakarta – Lampung

Pendaftaran :

Untuk pendaftaran Mudik Gratis bersama JAMKRIDO melalui website mudik.jamkrindo.co.id

Syarat Pendaftaran:

  1. Wajib Follow Social Media Jamkrindo.
  2. Satu orang Pendaftar Mudik hanya boleh mendaftar satu kali.
  3. Peserta Mudik paling banyak 4 orang dewasa (di atas 4 tahun). Anak di bawah 4 tahun yang ikut mudik harus dipangku
  4. Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK)
  5. Pendaftar Mudik boleh ikut sebagai Peserta Mudik,Boleh juga tidak ikut ( hanya mendaftarkan keluarganya ).
  6. Daftar Ulang (Verifikasi Dokumen persyaratan) tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh suami/istri atau anak kandung yang sudah dewasa.
  7. Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar Online tidak bisa diubah lagi.

[irp]Dokumen Daftar Ulang

Membawa ASLI dan 1 satu) Rangkap fotokopi :

  1. KTP atas nama Pendaftar Mudik, nama di KTP dan KK harus sama.
  2. Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga antara Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik.

Pendaftaran dianggap gagal apabila:

  1. Tidak datang Daftar Ulang sesuai jadwal yang diberitahukan melalui SMS
  2. Tidak membawa ASLI dokumen persyaratan secara lengkap sewaktu Daftar Ulang

Nah itu tadi informasi Mudik Gratis bersama BUMN, pastikan mudik naik bus ya agar tidak macet dan tentunya lebih nyaman. Silakan Anda bagikan kemedia sosial Anda agar informasi ini bermanfaat bagi yang membutuhkan.

5/5 - (1 vote)